Dokter Richard Lee sangat marah usai dituding menjual produk kecantikan yang mengandung zat berbahaya. Apalagi menurut klaim dr Richard, mereka yang melempar bola panas tidak bisa membuktikan tuduhannya.
“Kalau review itu modal. Dibeli, dimasukin ke lab, diperjelas dulu hasilnya apa, berbahayanya apa. Ini belum ada apa-apa, cuma modal dari artikel, sudah bisa menyimpulkan,” ujar dr Richard Lee dalam sebuah wawancara virtual.
Dokter Richard Lee juga menyebut tudingan menjual produk kecantikan berbahaya mulai berdampak ke kredibilitasnya.
“Yang seperti ini merusak nama baik orang. Hal-hal seperti ini juga membuat orang-orang jadi nggak percaya sama saya,” kata dr Richard Lee.
Padahal menurut dr Richard Lee, dirinya sudah mengantongi izin edar dari BPOM untuk menjual produk kecantikan dengan kandungan DNA Salmon, yang kini dituding berbahaya.
“Kalau produk saya bermasalah, pasti saya diam dan sembunyi. Saya berani klarifikasi karena produk saya tidak bermasalah,” imbuh suami dr Reni Effendi ini.
Dokter Richard kini sudah mulai mengumpulkan bukti untuk melaporkan dugaan fitnah menjual produk kecantikan berbahaya. Laporan polisi diperkirakan akan masuk dalam waktu dekat.
“Ini lagi disusun oleh tim kuasa hukum saya. Kemungkinan, minggu depan akan saya laporkan,” ucap Richard Lee.
Belum disebutkan dr Richard Lee, siapa yang akan ia laporkan dari pihak Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI. Yang pasti, terlapor lebih dari satu orang. “Ada dua orang yang mau saya laporkan,” ucap dr Richard.
Sebagaimana diketahui, klinik kecantikan Athena milik Dokter Richard Lee diadukan ke BPOM oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI.
Mereka menyoroti salah satu produk kecantikan keluaran Athena yang memiliki kandungan DNA Salmon. Produk itu dianggap berbahaya karena pengaplikasiannya memakai jarum suntik dan berpotensi disalahgunakan.
Beredar pula informasi soal penyitaan produk kecantikan dari klinik Athena yang mengandung DNA Salmon oleh BPOM.